KabarKalimantan.id — Pejabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menutup gelaran acara Pesta Paduan Suara Gerajawi (Pesparawi) ke-17 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) secara resmi di Stadion HM Sanusi Pulang Pisau, Rabu (3/7) malam.
Pesparawi tersebut digelar sejak tanggal 29 Juni hingga 3 Juli 2024.
Hj Nunu Andriani mengatakan, momentum Pesparawi ini kiranya menjadi sebuah perayaan iman yang menguatkan, untuk semakin memperdalam iman melalui alunan nada dan harmoni musik Gerejawi.
“Kegiatan ini merupakan kesempatan emas untuk mengembangkan dan menunjukan bakat dan potensi di bidang musik, terutama di kalangan generasi muda kristen di Kalimantan Tengah”, tutur Pj. Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mewakili Gubernur Kalteng.
Tidak hanya itu, HJ Nunu juga menyampaikan jika pelaksanaan penyelenggaraan Pesparawi ini telah mengedepankan semangat kompetisi yang bersih dan transparan. Selain itu, bahwa seluruh peserta lomba Pesparawi, melalui nyanyian dan musik Gerejawi-nya, telah memberikan persembahan terbaiknya guna kemuliaan Tuhan serta kecintaan terhadap sesama umat beragama di Kalteng, bahwa penyelenggaraan acara ini telah dilakukan dengan tanggung jawab dan dedikasi dari seluruh panitia, peserta dan official.
Lanjut Hj Nunu bahwa terselenggaranya Pesparawi ke-17 Tingkat Prov. Kalteng ini, telah meng-implementasikan fakta nyata, ada kerukunan dan keharmonisan umat beragama di Kalteng.
Disampaikan Nunu, sebagaimana hasil Musyawarah Kerja LPPD, telah disepakati bahwa Kabupaten Sukamara menjadi tuan rumah berikutnya. Kepada Pemerintah Kabupaten Sukamara, Nunu berpesan untuk segera mempersiapkan segala sesuatunya, agar amanah yang diemban bisa terlaksana sukses, seperti di Pulang Pisau saat ini.
Sebagai informasi, Juara Umum Pesparawi ke-17 diraih oleh Kota Palangka Raya.
Penutupan Pesparawi ke-17 dihadiri Bupati/Pj Bupati/Pj Walikota se-Kalteng atau yang mewakili, Unsur Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau, Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah Prov. Kalteng Guntur Talajan dan Kepala LPPD Kabupaten /Kota Se-Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, serta Tokoh Agama, Tokoh Adat , dan Tokoh Masyarakat.(Rilis/WDY)