KabarKalimantan.id – Luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dilaporkan mencapai sekitar 38.310,86 hektare sepanjang 1 Januari hingga 31 Juli 2026. Kabupaten Ketapang menjadi salah satu wilayah dengan dampak kebakaran terluas.
Data tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Strategis Pencegahan dan Mitigasi Karhutla yang dipimpin Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, di Ruang Ruai Telabang, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (21/10/2026).
Menghadapi ancaman kebakaran yang terus menjadi persoalan lingkungan di Kalbar, Pemerintah Provinsi menggandeng tujuh akademisi dari sejumlah perguruan tinggi untuk memperkuat strategi pencegahan dan penanganan berbasis penelitian ilmiah.
Dirinya mengatakan keterlibatan para pakar diperlukan untuk mengidentifikasi penyebab kebakaran, memetakan wilayah rawan, serta merumuskan langkah mitigasi yang sesuai dengan karakteristik lingkungan Kalimantan Barat.
“Upaya pencegahan perlu dirancang secara terpadu dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memicu dan memperluas kebakaran. Pendekatan berbasis data dan hasil penelitian diharapkan membantu pemerintah menentukan langkah antisipasi yang lebih terukur sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan di lapangan,” ujarnya.
Menurut Norsan, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api muncul.
Pemerintah juga perlu memperkuat pencegahan, kesiapsiagaan, hingga proses pendinginan agar kebakaran tidak kembali terjadi.
Dirinya menyebut fenomena El Niño dan kondisi kemarau panjang menjadi tantangan dalam penanganan karhutla tahun ini.
“Kondisi ini menuntut penanganan yang komprehensif, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, hingga pendinginan untuk memastikan api tidak kembali muncul,” ujarnya.
Norsan juga meminta seluruh kepala perangkat daerah serta pemerintah kabupaten dan kota terkait memastikan proses pemadaman dan pendinginan, khususnya di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, berjalan hingga tuntas.
“Saya minta seluruh perangkat daerah tetap siaga dan terus memantau kondisi di lapangan meskipun api telah padam. Langkah ini penting untuk mencegah munculnya kembali titik api di wilayah masing-masing,” katanya
Selain pengendalian kebakaran di lapangan, rapat tersebut menyoroti kondisi lahan gambut Kalimantan Barat yang memiliki kerentanan terhadap kebakaran, terutama ketika muka air tanah menurun pada musim kemarau.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rakor, Kalimantan Barat memiliki sekitar 2,8 juta hektare lahan gambut yang tersebar dalam 124 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).
Pakar teknik sipil Universitas Panca Bhakti Pontianak, Arif Parabi, menjelaskan bahwa pengelolaan gambut membutuhkan pendekatan yang disesuaikan dengan karakteristik tanah dan kondisi hidrologis masing-masing wilayah.
Arif, yang telah meneliti lahan gambut selama sekitar 30 tahun, menyampaikan bahwa hasil penelitian, termasuk kerja sama riset dengan Universiti Malaysia Sarawak (UNIMAS), menunjukkan adanya perbedaan karakteristik gambut di Kalimantan.
Menurutnya, perbedaan tingkat kematangan gambut, jenis tanah, serta kondisi tata air harus menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah pengelolaan lahan.
Ia memaparkan lima tahapan penting dalam mitigasi karhutla, mulai dari pemetaan karakteristik tanah, pencegahan, observasi dan pendampingan, penanggulangan kebakaran, hingga penanganan pascabencana.
“Kelima langkah ini perlu menjadi dasar bersama dalam melakukan mitigasi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat,” jelasnya.
Arif juga mengingatkan pentingnya pemantauan muka air gambut karena kondisi gambut yang mengering dapat meningkatkan risiko kebakaran bawah permukaan.
Jenis kebakaran tersebut menjadi tantangan tersendiri karena api dapat merambat di dalam lapisan gambut, sulit dideteksi, dan menghasilkan asap yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Ia turut mencontohkan praktik pengelolaan gambut di Sarawak, Malaysia, yang menerapkan pengaturan pemanfaatan lahan berdasarkan ketentuan dan zonasi tertentu.
Menurut Arif, konsistensi regulasi, pengawasan, dan kepatuhan dalam pemanfaatan lahan menjadi faktor penting untuk menekan risiko kebakaran.
Melalui kolaborasi dengan akademisi, Pemprov Kalbar berharap hasil penelitian dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan mitigasi yang lebih terukur, terutama dalam pengelolaan lahan gambut, pemetaan wilayah rawan, dan pencegahan kebakaran berulang. (*)