KabarKalimantan.id – Pemerintah Kota Singkawang menyiapkan aplikasi RPH Smart Service untuk membenahi pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH) sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut.
Inovasi ini dikembangkan setelah realisasi pendapatan layanan RPH belum mampu mencapai target Rp400 juta yang telah ditetapkan pemerintah kota bersama DPRD.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang, Arfani, mengatakan digitalisasi menjadi salah satu langkah untuk memperbaiki tata kelola pelayanan yang selama ini masih dilakukan secara manual.
Melalui RPH Smart Service, proses pendaftaran, pengaturan jadwal pemotongan, hingga pencatatan pembayaran akan diarahkan ke sistem digital.
“Kami berharap melalui RPH Smart Service ini dapat meningkatkan pendapatan. Selain itu, kami juga ingin semakin banyak peternak, pemotong, maupun pedagang hewan, baik sapi maupun babi, yang melakukan pemotongan di RPH,” ujar Arfani.
Menurutnya, peningkatan jumlah pengguna layanan menjadi salah satu upaya untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari aktivitas pemotongan hewan.
Namun, ia menegaskan bahwa keberadaan RPH tidak semata-mata ditujukan untuk menghasilkan pendapatan.
Pelayanan tersebut juga berperan penting dalam mendukung pemeriksaan kesehatan hewan dan pengawasan keamanan daging yang akan dikonsumsi masyarakat.
Arfani menjelaskan, aplikasi RPH Smart Service nantinya dapat digunakan oleh pemotong hewan, pengguna layanan, maupun pengelola RPH.
Melalui aplikasi tersebut, pengguna direncanakan dapat mendaftarkan hewan yang akan dipotong sebelum datang ke lokasi.
Pengguna juga dapat mengetahui jadwal dan giliran pemotongan sehingga pelayanan diharapkan menjadi lebih tertib dan efisien.
Selain mempermudah proses administrasi, sistem digital memungkinkan data pendaftaran, pembayaran, dan evaluasi pelayanan terdokumentasi dengan lebih baik.
Pengembangan aplikasi ini merupakan bagian dari proyek perubahan dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II yang diikuti Arfani di Kalimantan Barat.
Dalam persiapannya, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Singkawang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Bank Kalbar, perwakilan peternak dan pengusaha daging, perguruan tinggi, serta unsur media.
Keterlibatan para pemangku kepentingan tersebut diharapkan dapat membantu menyempurnakan sistem sebelum diterapkan kepada pengguna layanan.
Pemkot Singkawang merencanakan peluncuran RPH Smart Service pada pertengahan hingga pekan ketiga November 2026.
Peluncuran tersebut direncanakan berlangsung bersama sejumlah proyek perubahan perangkat daerah lainnya dengan mengundang Wali Kota Singkawang.
Keluhkan Kendaraan Pengangkut Daging
Di tengah rencana digitalisasi, kondisi fasilitas pendukung RPH juga menjadi perhatian pengguna layanan.
Salah seorang peserta sosialisasi, Hamidi, mengaku selama ini memanfaatkan RPH Singkawang untuk menyembelih sapi sebelum dagingnya dipasarkan kepada konsumen.
Ia menyambut baik rencana penggunaan layanan keuangan digital karena dinilai dapat mempermudah proses pembayaran.
Namun, Hamidi berharap pembenahan pelayanan tidak hanya dilakukan melalui aplikasi, tetapi juga menyentuh fasilitas operasional yang digunakan sehari-hari.
Salah satu fasilitas yang dikeluhkan adalah kendaraan roda tiga atau Tossa yang digunakan untuk membantu pengangkutan daging hasil pemotongan.
“Pelayanan pada dasarnya bagus, memang cuma fasilitasnya, misalnya Tossa, sudah memang harus diperbaiki atau diganti,” ujarnya
Menanggapi keluhan tersebut, Arfani memastikan pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap kendaraan roda tiga milik RPH agar pengguna layanan lebih mudah mengangkut daging.
Digitalisasi Tingkatkan Keamanan Pangan
Selain pembenahan administrasi dan fasilitas, Pemkot Singkawang juga ingin meningkatkan kesadaran peternak, pemotong hewan, dan pedagang mengenai pentingnya pemotongan di RPH.
Melalui fasilitas tersebut, pemeriksaan kesehatan hewan dan penanganan daging dapat dilakukan dengan pengawasan yang lebih terstruktur.
Hal ini dinilai penting untuk mendukung penyediaan pangan asal hewan yang aman, sehat, dan higienis bagi masyarakat.
Adapun jaminan kehalalan produk tetap memerlukan penerapan prosedur penyembelihan dan ketentuan sertifikasi yang berlaku, khususnya untuk produk yang dipasarkan sebagai halal.
Arfani berharap pengembangan RPH Smart Service dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha memanfaatkan fasilitas pemotongan resmi sekaligus memperbaiki transparansi pencatatan penerimaan daerah.
Digitalisasi RPH diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha dan konsumen di Kota Singkawang. (*)