Langsung ke konten
Kalbar

Gubernur Norsan Apresiasi Green Policing Polda Kalbar, Ajak Semua Pihak Jaga Kelestarian Lingkungan

Penanaman pohon seperti yang dilakukan Polda Kalbar merupakan langkah positif untuk menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan, sekaligus mengajak masyarakat terlibat langsung menjaga kelestarian alam.

Redaksi Diperbarui
Gubernur Ria Norsan saat melakukan penanaman pohon dalam rangkaian kegiatan Green Policing yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar.
Gubernur Ria Norsan saat melakukan penanaman pohon dalam rangkaian kegiatan Green Policing yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar.

KabarKalimantan.id – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan mengapresiasi aksi lingkungan Green Policing yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar melalui kegiatan penanaman pohon bersama masyarakat.

Menurut Norsan, upaya menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum. Diperlukan keterlibatan, dan kerja sama seluruh elemen masyarakat agar upaya pelestarian alam dapat berjalan secara berkelanjutan.

Dia menilai kegiatan penanaman pohon seperti yang dilakukan Polda Kalbar merupakan langkah positif untuk menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan, sekaligus mengajak masyarakat terlibat langsung menjaga kelestarian alam.

“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, aparat, dunia usaha, maupun masyarakat. Kita ingin lingkungan tetap terjaga, dan dapat diwariskan dalam kondisi baik kepada generasi mendatang,” ujarnya.

Pemprov Kalbar, kata norsan juga terus memperkuat berbagai upaya pelestarian lingkungan. Tidak hanya melalui pengendalian karhutla, tetapi juga dengan mendorong rehabilitasi hutan serta pemulihan ekosistem yang mengalami kerusakan.

Komitmen tersebut salah satunya dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) pembangunan kehutanan berkelanjutan yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalbar.

Forum tersebut menjadi bagian dari penyempurnaan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalbar 2025–2029, khususnya dalam mempertajam kebijakan, dan program prioritas kehutanan periode 2027–2029.

Dalam pembahasan tersebut, rehabilitasi hutan, dan pemulihan ekosistem menjadi salah satu isu strategis, bersama perlindungan kawasan hutan dan pengendalian karhutla.

Sejumlah pihak, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, perguruan tinggi hingga mitra pembangunan, turut memberikan masukan terkait kebijakan, target, lokasi intervensi, dan kebutuhan pendanaan.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar penanganan persoalan lingkungan tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi juga menyentuh upaya pemulihan kawasan hutan yang telah mengalami kerusakan.

Sementara itu, aksi Green Policing Polda Kalbar merupakan bentuk dukungan terhadap Program Prioritas 100 Hari Kapolri melalui pendekatan Green Policing atau kepolisian yang peduli terhadap lingkungan. Dimana Polri tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dapat diwujudkan melalui aksi nyata menjaga kelestarian ekosistem.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Kalbar berharap kepedulian masyarakat terhadap lingkungan semakin tumbuh. Sekaligus juga dapat memperkuat kebersamaan dalam menjaga ruang terbuka hijau demi keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang. (*) 

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua