KabarKalimantan.id – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terkait penugasan delapan kepala sekolah dari Kabupaten Landak dan Kubu Raya yang telah menyelesaikan dua periode masa jabatan.
Instruksi tersebut disampaikan Ria Norsan setelah menerima audiensi Panglima Jilah atau Pangalangok Jilah bersama perwakilan kepala sekolah di ruang kerjanya, Jumat (16/10/2026).
Dalam pertemuan itu, para kepala sekolah menyampaikan harapan agar tetap dapat mengabdi di sekolah asal, terutama karena kondisi geografis, keterbatasan akses, dan kebutuhan kepemimpinan pendidikan di wilayah pedalaman.
Persoalan tersebut berkaitan dengan penerapan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Menanggapi aspirasi itu, Ria Norsan meminta Plt. Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperoleh kejelasan mengenai kemungkinan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya sudah perintahkan Plt. Kadis Dikbud untuk segera berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Pusat. Kita cari solusi terbaik. Saya minta hasilnya segera dilaporkan agar saya bisa segera mengambil keputusan demi keberlangsungan pendidikan di daerah,” tegas Norsan.
Ia menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil pemerintah provinsi harus tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Panglima Jilah yang hadir mewakili aspirasi para guru meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi nyata pendidikan di wilayah pedalaman dalam penerapan aturan masa jabatan kepala sekolah.
Menurutnya, keterbatasan akses dan ketersediaan tenaga pendidik menjadi tantangan tersendiri bagi sekolah-sekolah di daerah tersebut.
Plt. Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, menjelaskan bahwa delapan kepala sekolah yang mengikuti audiensi telah mencapai batas masa jabatan dua periode berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, pemerintah provinsi akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat.
Ria Norsan juga meminta para kepala sekolah tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal sembari menunggu kejelasan hasil koordinasi.
Ia menegaskan keberlangsungan pelayanan pendidikan di wilayah pedalaman harus tetap menjadi perhatian, terutama agar proses belajar mengajar tidak terganggu akibat persoalan penugasan kepala sekolah.
Hingga audiensi berlangsung, belum ada keputusan mengenai kemungkinan perpanjangan atau penugasan kembali delapan kepala sekolah tersebut. Pemprov Kalbar masih menunggu hasil koordinasi dengan pemerintah pusat sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.