Harga Emas Batangan Antam Turun, Kini Menjadi Rp1.488.000 per Gram

Harga Emas Antam Balikpapan Hari ini.

KabarKalimantan.id — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Selasa pagi, 15 Oktober 2024. Berdasarkan informasi yang dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas per gram kini tercatat sebesar Rp1.488.000, turun Rp2.000 dari harga sebelumnya.

Untuk harga jual kembali (buyback) emas batangan, pada hari yang sama ditetapkan sebesar Rp1.338.000 per gram. Transaksi buyback ini akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, yang mengatur pajak penghasilan (PPh) 22 atas transaksi emas.

Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), PPh 22 yang dikenakan atas transaksi buyback di atas Rp10 juta adalah sebesar 1,5 persen, sedangkan untuk non-NPWP, potongan pajaknya mencapai 3 persen. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

– Emas 0,5 gram: Rp794.000
– Emas 1 gram: Rp1.488.000
– Emas 2 gram: Rp2.916.000
– Emas 3 gram: Rp4.349.000
– Emas 5 gram: Rp7.215.000
– Emas 10 gram: Rp14.375.000
– Emas 25 gram: Rp35.812.000
– Emas 50 gram: Rp71.545.000
– Emas 100 gram: Rp143.012.000
– Emas 250 gram: Rp357.265.000
– Emas 500 gram: Rp714.320.000
– Emas 1.000 gram: Rp1.428.600.000

Untuk pembelian emas batangan, pajak juga dikenakan sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 yang diperlukan sebagai dokumen resmi.

Pergerakan harga emas ini penting untuk dicermati oleh para investor dan pembeli, terutama dalam konteks investasi jangka panjang dan pengelolaan aset.