KabarKalimantan.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Bank Kalbar dan Jamkrida Kalbar menghadirkan program Kredit Usaha Mikro Peduli (KUM Peduli) untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman rentenir.
Program tersebut diluncurkan secara simbolis oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman, dalam kegiatan di Hotel Mercure Pontianak, Senin (19/10/2026).
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengatakan program KUM Peduli dirancang untuk membantu pelaku usaha mikro memperoleh pembiayaan yang lebih terjangkau.
Melalui skema kerja sama yang telah disepakati, Pemprov Kalbar menanggung 50 persen bunga kredit dan 50 persen biaya penjaminan atau Imbal Jasa Penjaminan (IJP).
Sementara itu, Bank Kalbar bertugas menyalurkan pembiayaan sekaligus melakukan penilaian kelayakan usaha, sedangkan Jamkrida Kalbar memberikan penjaminan kredit.
“Seluruh kerja sama ini dilandasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance, agar beban pengusaha mikro berkurang secara nyata,” ujar Krisantus.
Menurutnya, keterbatasan akses terhadap pembiayaan masih menjadi salah satu kendala yang dihadapi pelaku usaha mikro di Kalimantan Barat.
Kondisi tersebut membuat sebagian pelaku usaha berisiko mencari tambahan modal melalui pinjaman dengan bunga tinggi.
Karena itu, KUM Peduli diharapkan menjadi alternatif pembiayaan yang lebih terjangkau bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya.
Program ini diinisiasi melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Kalbar bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan pelaku industri jasa keuangan.
KUM Peduli juga merupakan bagian dari skema Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), salah satu program tematik nasional TPAKD.
Sebagai dasar pelaksanaannya, Pemprov Kalbar, Bank Kalbar, dan Jamkrida Kalbar telah menandatangani nota kesepahaman subsidi bunga KUM Peduli pola CSR untuk jangka waktu tiga tahun.
Krisantus meminta seluruh pihak yang terlibat memastikan penyaluran pembiayaan berjalan tepat sasaran, cepat, dan akuntabel.
Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kelayakan usaha dan kemampuan penerima dalam mengembalikan pinjaman agar program tersebut tidak menimbulkan persoalan kredit di kemudian hari.
Sementara itu, Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman, mengingatkan bahwa perluasan akses pembiayaan harus diimbangi dengan kemampuan pelaku usaha dalam mengelola dan mengembalikan pinjaman.
Maman menyebut nilai pembiayaan bagi sektor UMKM saat ini telah mencapai sekitar Rp1.500 triliun.
Namun, menurutnya, peningkatan jumlah pembiayaan tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya plafon kredit.
“Menaikkan plafon pembiayaan tidak mudah. Ada dua faktor yang harus dipertimbangkan, yaitu kualitas usaha dan kemampuan pelaku UMKM itu sendiri,” jelas Maman.
Ia mengatakan penyaluran kredit tanpa mempertimbangkan kemampuan pengembalian dapat meningkatkan risiko kredit bermasalah dan berdampak pada kondisi ekonomi keluarga pelaku usaha.
Karena itu, Kementerian UMKM bersama OJK, perbankan, dan pemerintah daerah terus mendorong program kemitraan serta peningkatan kapasitas pelaku usaha.
Selain peluncuran KUM Peduli, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama dan pengenalan Program Pengembangan Ekonomi Daerah Kawasan Wisata Terpadu Kota Singkawang.
Program pengembangan kawasan wisata itu diharapkan dapat membuka peluang bagi UMKM sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kegiatan usahanya.
Krisantus berharap pelaku UMKM di Kalimantan Barat dapat memanfaatkan program pembiayaan tersebut untuk memperkuat usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (*)