KabarKalimantan.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim mengadakan diskusi dengan tokoh budaya, akademisi, dan perwakilan komunitas adat Kalimantan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pelestarian Nilai Budaya Melalui Penyusunan Perumusan Pakem Baju Adat Kutai dan Pesapu (Ikat Kepala Khas Kutai)”, Senin (10/6).
Dimana kegiatan tersebut digelar bersama Ikatan Pengembang Kepribadian Indonesia (IPPRISIA) Provinsi Kalimantan Timur. Dalam FGD tersebut merumuskan standar khusus masyarakat dalam memahami, memaknai pengenaan baju adat Kutai serta tahu akan filosofinya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, Yekti Utami mengatakan jika kegiatan ini untuk membahas pelestarian baju adat Kutai, sebagai salah satu hasil karya seni dan budaya daerah.
“Tentunya diperlukan standar khusus (pakem) agar masyarakat luas dapat memahami baju adat Kutai sesuai makna dan filosofinya,” kata Yekti.
Yekti menjelaskan jika tugas Dinas Pendidikan, khususnya di Bidang Kebudayaan, untuk menetapkan dan melestarikan warisan budaya di daerah di Kalimantan Timur. Ia juga menegaskan jika ini bagian dari langkah penting untuk menjaga keaslian dan keunikan budaya Kutai yang merupakan bagian integral dari kekayaan budaya Kaltim.
Dalam pertemuan tersebut juga ada 5 domain yang dimasukkan didalamnya antara lain; Tradisi Lisan dan Ekspresi, Seni Pertunjukan, Adat Istiadat Masyarakat, Ritual dan Perayaan, Pengetahuan dan Kebiasaan Mengenai Alam dan Semesta, serta Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional.
Sekdis Yekti menambahkan jika nantinya kantor instansi pemerintahan menetapkan aturan pengenaan baju adat dan nanti disosialisasikan oleh Dinas Pariwisata masing-masing daerah.
“Nantinya, setiap seragam kantor akan mengadopsi unsur baju adat Kutai ini. Selain itu, setelah FGD ini juga menciptakan aturan-aturan yang setelahnya akan disosialisasikan oleh Dinas Pariwisata,” tambah Yekti.
Sementara itu Marliana Wahyuninggrum meruapakan Ketua IPPRISIA Kalimantan Timur mengatakan, inisiatif ini adalah upaya nyata dalam melestarikan dan mempromosikan warisan budaya lokal.
“Kami melihat pentingnya merumuskan pakem ini agar generasi mendatang tetap bisa memahami dan menghargai kekayaan budaya kita. Baju Adat Kutai dan Pesapu memiliki nilai sejarah dan filosofis yang mendalam dan kami ingin memastikan nilai-nilai tersebut tidak hilang dalam arus modernisasi,” ujarnya.
Dalam FGD tersebut hadir sebagai narasumber, Budayawan Kalimantan Timur Syafruddin Pernyata, Yayasan Sangkoh Piatu Kutai Hj. Aji Siti Sahran Bagendondari dan Hj. Aji Ani Tiorda Poeger, serta Akademisi Aji Qamara Hakim.