KabarKalimantan.id — Mantan Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono masih memiliki jabatan penting untuk bertugas membantu pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Secara resmi Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tugas baru untuk Bambang, dimana ia diangkat menjadi Utusan Khusus Presiden Untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bambang Susantono dan sejumlah tugas dan tanggungjawabnya di IKN.
Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana membenarkan jika Bambang Susantono mendapatkan tugas baru dan secara resmi dari Keputusan Presiden RI. Secara rinci Ari Dwipayana mengatakan tugas Bambang yakni mendorong masuknya investasi asing di IKN. Tugas kedua, Bambang diminta melakukan market sounding investasi di IKN.
“Membantu pelaksanaan “market sounding” pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional,” kata Ari dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (13/6).
Ketiga, Bambang diminta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden.
Sebelumnya Bambang Susantono mundur sebagai Kepala OIKN, dan Wakilnya Dhonny Rahajoe. Lalu setelah mundur, iapun digantikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala OIKN dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN menggantikan tugas Bambang dan Dhony.
beberapa waktu lalu, pasca mundurnya Bambang, Presiden Jokowi menjelaskan jika saat mundur sudah menyiapkan sejumlah penugasan baru untuk Bambang Susantono sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan di IKN.
Presiden menilai jika eks Kepala OIKN itu memiliki pengalaman dalam kerja sama internasional yang dapat bermanfaat untuk Negara.
“Karena memang pengalaman beliau di internasional kita manfaatkan sebesar-besarnya bagi kebaikan Negara,” ujar Presiden.