Target 2026, Bandara IKN Layani Penerbangan Komersial

Pesawat Kepresidenan seri Boeing 737-800 untuk pertama kalinya mendarat di Bandara IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (11/10/2024), yang merupakan lahan HPL Badan Bank Tanah(Kompas).

Kabarkalimantan.id — Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN), yang kini memiliki kode International Civil Aviation Organization (ICAO) yakni WALK, telah terdaftar secara resmi dalam jaringan bandara internasional. Dengan status baru ini, bandara yang dinamai Bandara Internasional Nusantara ini kini tercatat sebagai salah satu bandara berstandar internasional. Namun, muncul pertanyaan terkait apakah bandara ini akan melayani penerbangan komersial dalam waktu dekat.

Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menjelaskan bahwa pihaknya masih mengamati perkembangan lebih lanjut untuk memutuskan apakah Bandara IKN akan membuka layanan penerbangan komersial. Ia menyatakan bahwa ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum bandara tersebut dapat melayani penerbangan komersial, baik domestik maupun internasional. Selain itu, Suntana mengakui bahwa ada potensi untuk membuka layanan logistik atau kargo seiring dengan meningkatnya kebutuhan pengiriman barang ke kawasan tersebut.

“Nanti lihat perkembangannya, kita lihat perkembangannya. Kan ada tahap-tahapan, ada tahap-tahapan di bandara manapun ada tahap-tahapan. Bisa saja domestik, nanti berkembang jadi internasional. Nanti berkembang dari mulai penumpang. Jadi karena memang banyak barang yang masuk itu, bisa menjadi plus kargo dan yang lain-lain. Jadi situasional, dinamis ya,” kata Suntana saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).

Lebih lanjut, Suntana menjelaskan bahwa saat ini pemerintah belum menutup kemungkinan untuk melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023. Revisi tersebut memungkinkan perubahan status Bandara IKN menjadi bandara komersial, termasuk membuka layanan untuk penerbangan penumpang umum maupun layanan kargo. Namun, Suntana menegaskan bahwa keputusan tersebut akan diambil berdasarkan perkembangan dua tahun mendatang. Ia menargetkan Bandara IKN dapat sepenuhnya beroperasi secara komersial pada tahun 2026.

“Kita kan lihat dulu, setahun, dua tahun. Nggak bisa langsung juga. Jangan sampai kita membuat satu aturan yang akhirnya menjadi useless, tidak dipedomani. Kita berharap lah (2026). Kita berdoa bersama untuk kepentingan masyarakat,” jelas Suntana.

Sementara itu, upaya pembangunan Bandara IKN tetap menjadi prioritas utama bagi pemerintah. Suntana menegaskan bahwa proses konstruksi, penyelesaian aspek teknis bandara, serta penyiapan status bandara sebagai bandara internasional terus dikerjakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan bandara ini dengan mempertimbangkan aspek-aspek penting dalam bidang transportasi dan infrastruktur.

“Kita tetap menindaklanjuti pembangunan yang di sana dalam segala aspek, baik aspek dalam bidang transportasi, kesiapan bandara, status bandara, dan yang lain-lainnya. Prinsipnya akan kita terus tindaklanjuti sesuai target yang ada,” terangnya.

Pembangunan Bandara IKN merupakan bagian dari rencana besar pemerintah untuk menjadikan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan baru di Kalimantan Timur. Bandara ini diharapkan dapat menjadi penghubung vital bagi konektivitas Nusantara dengan wilayah lain, baik domestik maupun internasional. Keberadaan bandara internasional di IKN juga bertujuan untuk mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di kawasan tersebut. Dengan adanya Bandara IKN, diharapkan aksesibilitas ke IKN akan semakin mudah, sehingga memudahkan mobilitas barang dan penumpang dari dan ke wilayah tersebut.

Selain itu, keputusan terkait pembukaan layanan penerbangan komersial di Bandara IKN akan mempertimbangkan permintaan dari masyarakat serta kebutuhan logistik di kawasan IKN. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di wilayah Kalimantan Timur. Suntana menjelaskan bahwa proses menuju operasional komersial membutuhkan beberapa tahapan evaluasi dan penyesuaian, terutama dengan mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang dan tingkat permintaan penerbangan di kawasan tersebut.

Proses pembangunan Bandara IKN mencakup penyiapan berbagai fasilitas pendukung untuk mendukung pengoperasian bandara secara penuh. Fasilitas-fasilitas tersebut meliputi terminal penumpang, fasilitas kargo, area parkir pesawat, hingga sistem keamanan dan navigasi penerbangan yang memadai. Dengan begitu, Bandara IKN nantinya dapat berfungsi sebagai bandara internasional yang memenuhi standar global dan mendukung aktivitas komersial di masa depan.

Dalam jangka panjang, pemerintah berharap Bandara IKN akan menjadi salah satu bandara utama di Indonesia yang mampu melayani berbagai jenis penerbangan, baik domestik maupun internasional. Dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan akses transportasi udara di wilayah IKN,  Bandara IKN akan berkembang menjadi pusat transportasi udara yang strategis bagi Indonesia. Rencana ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam memajukan kawasan Nusantara sebagai ibu kota baru yang modern dan berkelanjutan.