RAPBD-P Kalsel 2025 Diproyeksikan Defisit Rp2,58 Triliun, Ditutup dari SILPA dan Dana Cadangan

Wakil Gubernur Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman

KabarKalimantan.id — Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025 diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp2,58 triliun. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kalsel, H Hasnuryadi Sulaiman, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Banjarmasin, Senin (2/6).

Dalam penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Hasnuryadi memaparkan estimasi pendapatan daerah sebesar Rp9,7 triliun lebih. Sementara itu, belanja daerah diperkirakan mencapai Rp12,2 triliun lebih, sehingga menimbulkan selisih kekurangan atau defisit anggaran.

“Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan daerah,” ujar Hasnuryadi dalam forum paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD H Kartoyo SM dan Desy Oktavia Sari.

Ia menjelaskan, pembiayaan yang dirancang dalam KUA-PPAS RAPBD-P 2025 berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan pencairan dana cadangan daerah, dengan total pembiayaan mencapai Rp2,68 triliun.

Penyusunan KUA-PPAS ini, kata Hasnuryadi, dilakukan secara hati-hati dan terukur, mengacu pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, serta berlandaskan pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kebijakan anggaran ini disusun untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah agar tetap sejalan dengan visi dan misi kepala daerah, serta mendukung agenda strategis nasional Asta Cita Presiden,” tegasnya.

Rencana defisit ini menjadi perhatian utama dalam proses pembahasan lanjutan RAPBD-P 2025 yang akan digodok bersama oleh eksekutif dan legislatif provinsi.