Penjelasan AHY Soal Lahan di IKN 2.086 Hektar Bermasalah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersantai di lokasi IKN.

KabarKalimantan.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan permasalahan lahan tanah yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN) seluas 2.086 hektare.

Lahan yang ada di IKN seluas 2.086 hektare masih dalam proses finalisasi, dan segera ia eksekusi. “Sebetulnya masih dalam proses finalisasi, tinggal menunggu eksekusi yang baik pada saat akan dilakukan,” kata AHY, Selasa (11/6).

Lanjut AHY menjelaskan jika penyelesaian lahan pihaknya baru memberikan sertipikat jika lahanya sudah clean and clear.

“Sederhana saja, jika sudah beres kan kita bisa berikan sertipikat. Intinya begini kalau sudah selesai Kementerian ATR/BPN baru memberikan sertifikat, kalau sudah clear yah,” ungak AHY usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Faktor permalasahan lahan 2.086 hektar soal pembebasan lahan diluar kewenangan Kementerian ATR/BPN namun pihak OIKN. Hal ini persoalan ganti rugi lahan dan dampak penanganan sosial bagi warga.

Anak mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini juag membeberkan jika sudah ada kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk menyelesaikan persoalan lahan ini. Namun ia menambahkan jika pihaknya di Kementerian ATR/BPN juga tetap mengikuti proses penyelesaian terutama terkait Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) berupa uang ganti rugi kepada masyarakat pemilik tanah.

AHY juga menyampaikan jika proses penyelesaian lahan di IKN ini perlu berkoordinasi baik antara pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah. Dimana hal ini mengenai kompensasi dan relokasi di IKN sehingga tak ada yang dirugikan dalam pembebasan lahan di IKN.

Dikabarkan sebelumnya jika ada total 36.000 hektar lahan Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Namun 2.086 hektare masih belum selesai proses pembebasan lahannya.

Bidang lahan prioritas di wilayah IKN yakni lokasi pengendali banjir Sepaku, dimana luas tanah 2,75 hektare atau sekitar 22 bidang tanah. Sementara lokasi yang akan dibangun menjadi jalan bebas hambatan (tol) segmen 6A dan 6B yang luasannya 44,6 hektare atau kurang lebih 48 bidang tanah, juga perlu dipercepat pembebasannya.