KabarKalimantan.id — Kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat atau reses anggota DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, resmi dijadwalkan ulang ke bulan Mei 2025. Semula, kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada April, namun mengalami penundaan karena alasan teknis dan administratif.
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, menyampaikan bahwa keputusan perubahan jadwal diambil setelah dilakukan rapat kerja bersama jajaran anggota dewan dan Sekretariat DPRD. Rapat tersebut berlangsung pada Kamis, 27 Maret 2025.
“Kami telah membahas secara menyeluruh dan menyepakati bahwa reses akan dilaksanakan pada Mei mendatang,” ujar Rizky.
Penundaan ini dipicu oleh proses migrasi sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah dari E-Katalog versi 5.0 ke versi terbaru, yakni E-Katalog 6.0. Migrasi tersebut menjadi salah satu syarat utama dalam pelaksanaan kerja sama dengan Bank Kalsel terkait pembiayaan kegiatan reses.
Rizky mengungkapkan bahwa meskipun implementasi E-Katalog 6.0 tengah berlangsung, proses pembayaran anggaran reses belum dapat dilakukan. Hal ini mendorong keputusan untuk menunggu hingga seluruh kelengkapan administratif terpenuhi secara menyeluruh.
“Kami masih menanti tindak lanjut dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru agar pembiayaan kegiatan reses dapat dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Sebagai bagian dari masa sidang II tahun 2025, reses kali ini akan menerapkan sistem E-Katalog versi 6.0 secara penuh. Langkah ini bertujuan untuk mendorong transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Penyesuaian jadwal ini berdampak pada kegiatan reses seluruh 30 anggota DPRD Banjarbaru. Diharapkan, pelaksanaannya tetap memenuhi ketentuan yang berlaku serta memberi hasil optimal dalam penyerapan aspirasi masyarakat.
Di sisi lain, Sekretariat DPRD Banjarbaru yang bertugas sebagai fasilitator, memegang peran penting dalam memastikan kelancaran seluruh tahapan reses. Baik dari aspek administrasi maupun teknis, lembaga ini bertanggung jawab agar proses penyerapan aspirasi berjalan tanpa hambatan.