KabarKalimantan.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi mengumumkan penambahan posisi jabatan dan perubahan jadwal tahapan seleksi calon direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun 2025. Informasi ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: 500/929/EKO-II yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Muhammad Aswad.
Penambahan jabatan tersebut adalah posisi Direktur Operasional di PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS). Posisi ini melengkapi daftar posisi yang sudah dibuka sebelumnya, seperti Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Keuangan dan SDM di PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (MPP); Direktur Utama, Direktur Operasional dan SDM, serta Direktur Keuangan di PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS); Direktur Utama dan Direktur Operasional di PT Ketenagalistrikan Kaltim; serta Direktur Utama di PD Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera.
Ketua Pansel Muhammad Aswad menjelaskan, tahapan seleksi akan meliputi seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), penulisan makalah, serta presentasi dan wawancara. Adapun batas akhir pendaftaran diperpanjang hingga 4 Juli 2025.
“Pendaftaran terakhir kami perpanjang sampai 4 Juli 2025,” ujar Aswad, Selasa (1/7/2025).
Persyaratan umum bagi calon direksi BUMD di antaranya sehat jasmani dan rohani, berusia 35–55 tahun, lulusan minimal S1, memiliki pengalaman manajerial minimal lima tahun, serta bebas dari kasus hukum dan kepengurusan partai politik.
Para pelamar diminta mengirimkan dokumen pendaftaran dalam format PDF ke email: [email protected] dengan subjek Lamaran Direksi BUMD Tahun 2025, paling lambat 4 Juli 2025 pukul 23.59 WITA.
Informasi lengkap mengenai proses seleksi, syarat, dan ketentuan lainnya dapat diakses melalui laman resmi:
- https://siemon-bumd.kaltimprov.go.id
- www.setda.kaltimprov.go.id
atau melalui media sosial Instagram: @pemprov_kaltim dan @bumd_kaltim.