Pemkot Bontang Siapkan TPS untuk Warga Kampung Sidrap

Kampung Sidrap (int).

KabarKalimantan.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bontang untuk memastikan hak suara masyarakat Kampung Sidrap dalam Pilkada serentak 2024.

Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma, menegaskan pentingnya pelaksanaan Pilkada yang lancar dan bebas dari kendala teknis. “Kami datang untuk memastikan bahwa hak suara masyarakat dapat tersalurkan tanpa hambatan,” ujarnya saat kunjungan ke Bontang.

Kunjungan ini menjadi ajang kolaborasi lintas daerah untuk memastikan Pilkada berlangsung damai, aman, dan demokratis, terutama di wilayah perbatasan antara Kutim dan Bontang. Agus menambahkan, tujuan utama kunjungan ini adalah memastikan kesiapan semua pihak dalam menyukseskan pesta demokrasi di Kampung Sidrap.

“Ini bukan hanya soal batas wilayah, tetapi tentang memastikan semua hak suara masyarakat Kampung Sidrap tersalurkan,” katanya.

Agus juga menekankan bahwa fokus mereka adalah partisipasi masyarakat, bukan siapa yang mendapat dukungan. “Yang terpenting, semua warga Kampung Sidrap dapat berpartisipasi menyalurkan hak suaranya di Pilkada 2024,” tegasnya.

Kampung Sidrap memiliki sekitar 3.000 penduduk yang terbagi dalam tujuh RT, dengan luas wilayah 174 hektare. Letaknya yang lebih dekat dengan Kota Bontang membuat akses pelayanan lebih mudah dibandingkan jika tergabung dalam Kecamatan Teluk Pandan, Kutim.

Asisten Pemkesra Kota Bontang, Dasuki, juga menyampaikan bahwa Pemkot Bontang telah mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, termasuk Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ia menegaskan bahwa Pemkot Bontang berkomitmen menjaga keamanan dan kondusifitas selama proses Pilkada. “Kami akan terus menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif, berdasarkan pengalaman pemilihan sebelumnya,” ucapnya.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan Pilkada di wilayah Kampung Sidrap dapat berjalan sukses dan partisipatif.