KabarKalimantan.id — Seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu di bawah naungan Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Polda Kalimantan Selatan, berinisial MI, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) usai tertangkap dalam operasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel. MI dilumpuhkan dengan tembakan karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
“Sidang Komisi Kode Etik Polri akan segera digelar setelah seluruh proses penyidikan yang dilakukan BNNP rampung,” tegas Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, dalam keterangan persnya di Barabai, Rabu.
Kapolres menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut sepenuhnya berada dalam otoritas BNNP Kalimantan Selatan, karena penangkapan dilakukan langsung oleh tim dari lembaga tersebut, pada operasi yang digelar Selasa lalu.
Selain proses hukum pidana yang tengah berjalan, MI juga akan menghadapi sidang etik internal. Prosedur tersebut merupakan bagian dari upaya Polri menegakkan kedisiplinan dan integritas di tubuh institusi.
“Ancaman sanksi kode etiknya adalah PTDH. Ini langkah tegas untuk menjaga marwah institusi,” ujar AKBP Jupri.
Sejak awal menjabat sebagai Kapolres HST, Jupri telah menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Ia memulai langkah dari internal kepolisian, seraya memperluas fokus penindakan ke wilayah pedesaan yang rawan peredaran narkotika.
Ia juga menegaskan dukungan penuh terhadap langkah BNNP Kalsel dalam menangani perkara yang menyeret anggotanya, demi membersihkan wilayah HST dari jerat narkoba.
Sebelumnya, MI ditangkap dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan BNNP dan Polda Kalsel. Ia diduga menjadi pelindung aktivitas peredaran sabu-sabu yang beroperasi di sekitar Jalan Bintara, Barabai, tidak jauh dari sebuah rumah makan.
Dalam upaya melarikan diri saat penggerebekan berlangsung, MI mengalami dua luka tembak yang mengharuskannya menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
Hingga kini, kronologi lengkap penangkapan dan barang bukti yang berhasil diamankan belum dipublikasikan secara rinci. Pihak BNNP Kalsel masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.