KabarKalimantan.id — Badan Usaha Milik Negara Korea Selatan (BUMN Korsel) melakukan uji coba pupuk organik ciptaannya, dimana mereka melakukan perda di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Hal tersebut dilakukan terkait rencana Kerjasama di sektor pertanian terkhusus produk tanaman organik.
“Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Korea Selatan tawarkan pupuk organik untuk kualitas produk pertanian,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun.
Dikutip dari Antara, Pemerintah Korea Selatan juga menginginkan pasokan produk pertanian organik dari Kabupaten Penajam Paser Utara untuk memenuhi kebutuhan pangan di negeri Ginseng itu. Kemudian BUMN Korea Selatan bakal membantu pembangunan jaringan pipa irigasi atau pengairan sepanjang 10 kilometer di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui dana hibah.
“Sejumlah kerja sama dijajaki untuk dilakukan, termasuk Korea Selatan membeli produk pertanian organik yang dihasilkan petani Kabupaten Penajam Paser Utara,” katanya.
Pj Bupati Penajam mengatakan adanya kerja sama itu, petani Kabupaten Penajam Paser Utara yang menanam tanaman organik akan memiliki pasar dan harga yang pasti.
Kerja sama yang sedang dijajaki itu sejalan dengan konsep pertanian menggunakan teknologi (smart farming) dengan hasil tanaman organik atau tanpa menggunakan pupuk dan pestisida kimia yang mulai diterapkan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pemkab Penajam Paser Utara meminta untuk melakukan uji coba terlebih dahulu terhadap pupuk organik yang ditawarkan BUMN Korea Selatan di kalangan petani.
Korea Selatan tengah melakukan uji coba pupuk organik buatan negeri Ginseng itu pada lahan percontohan (demonstration plot/demplot) yang berada di Desa Rawa Mulya, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Kami sediakan tiga hektare lahan, sebagian untuk uji coba pupuk organik dari Korea Selatan secara gratis dan sebagian lahan gunakan pupuk organik produk dalam negeri,” jelasnya.
Penggunaan pupuk organik buatan Korea Selatan itu ditentukan bakal digunakan dari uji coba, apakah ada perbedaan pada kualitas hasil produk pertanian, demikian Makmur Marbun.