KabarKalimantan.id — Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) menyelenggarakan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) di Mess L Banjarbaru. Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk memperluas literasi dan layanan kekayaan intelektual kepada publik.
“MIPC kami hadirkan sebagai wadah konsultasi, pendampingan pendaftaran, hingga seminar edukatif yang dapat diakses masyarakat secara langsung,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, Sabtu (26/4).
Kegiatan ini terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari berbagai wilayah di Kalimantan Selatan. Melalui MIPC, peserta tidak hanya memperoleh layanan hukum terkait KI, tetapi juga dapat memamerkan produk unggulan mereka dalam mini expo yang turut digelar sebagai bagian dari acara.
Nuryanti menegaskan, inisiatif tersebut merupakan langkah konkret dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat dan inklusif di tingkat daerah. “Kegiatan ini menjadi bentuk nyata dari komitmen kami untuk menjadikan perlindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi utama ekonomi kreatif yang berdaya saing,” ujarnya.
Acara peringatan Hari KI Sedunia ini tersambung secara nasional melalui teleconference bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI. Tahun ini, Hari KI mengusung tema nasional “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital.”
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya menjadikan kreativitas sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. “Dengan perlindungan hukum dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, kita arahkan ekonomi kreatif menuju Indonesia Emas 2045,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal KI, Razilu, menjelaskan bahwa MIPC merupakan upaya strategis DJKI untuk memperluas jangkauan pelayanan secara merata. “Kami ingin memastikan layanan kekayaan intelektual menjangkau hingga pelosok negeri, mendukung para kreator dan UMKM membangun Indonesia yang berdaya saing,” tegasnya.