KabarKalimantan.id — Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR dalam rangka pembahasan rencana kerja anggaran (RKA) Tahun 2025 mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp37,15 miliar untuk 2025. Dimana didalamnya terdapat anggaran sebesar Rp5 miliar untuk mengawal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pengajuan oleh Atnike Ketua Komnas HAM tersebut beralasan banyaknya aduan di Komnas HAM terkait adanya dugaan-dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama proses pembangunan ibu Kota Nusantara (IKN).
“Jadi dalam 5-6 bulan terakhir tahun 2024, Komnas HAM telah menerima sejumlah pengaduan terkait kasus-kasus atau dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah IKN atau terkait dengan pelaksanaan IKN,” ujar Atnike saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6).
Dari beberapa kasus yang diterima Komnas HAM dari dasar itulah yang meminta penambahan anggaran. Komnas HAM harus melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga, termasuk di antaranya dengan Otorita IKN.
Atnike dalam koordinasinya melaporkan, Komnas HAM telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan pihak OIKN. Dalam nota kesepahaman ini, Komnas HAM telah menyatakan akan melakukan pengawalan, untuk memastikan prinsip-prinsip hak asasi itu dilakukan.
“Termasuk juga apabila terjadi sengketa-sengketa, baik sengketa yang terbaru soal kekerasan terhadap masyarakat petani, maupun masyarakat adat, dan juga kemungkinan sengketa-sengketa terkait lahan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan IKN,” ujarnya.
Atas dasar tersebut pihak Komnas HAM memasukkan program pengawalan pembangunan IKN pada 2025 dengan anggaran sebesar Rp5 miliar. Atnike menyampaikan bahwa pengajuan ini merupakan baru tahap awal saja.
“Pembangunan IKN sendiri akan berjalan terus. Nah tahap awal ini bagaimana kami merumuskan mekanisme kerja kami dalam mengawal IKN. Apabila Rp5 miliar ini bisa disetujui untuk IKN saja, maka itu akan membantu Komnas HAM untuk tidak menggunakan anggaran reguler lainnya dalam merespons persoalan-persoalan yang muncul di dalam pelaksanaan pembangunan IKN,” pungkasnya.