Karantina Kalsel Sertifikasi Ekspor 9.788 Ton PFAD Senilai Rp148,7 Miliar ke China

Istimewa - Petugas Karantina Kalsel (tengah) usai mengambil sampel produk Palm Fatty Acid Distillate (PFAD) atau minyak sawit yang telah disuling sebelum diekspor ke China di Pelabuhan Khusus, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan

KabarKalimantan.id — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mensertifikasi sebanyak 9.788 ton komoditas Palm Fatty Acid Distillate (PFAD) atau minyak kelapa sawit hasil penyulingan untuk diekspor ke China. Nilai ekspor tersebut mencapai Rp148,7 miliar.

Kepala Karantina Kalsel Erwin AM Dabuke pada Jumat (17/5) mengungkapkan bahwa PFAD merupakan produk turunan kelapa sawit hasil dari penyulingan minyak sawit kasar menjadi minyak sawit murni yang telah dipucatkan dan dihilangkan baunya.

“Masih banyak yang belum mengetahui tentang komoditas ini. PFAD yang akan diekspor berasal dari Kotabaru, Kalimantan Selatan, dan nilai ekonominya sangat fantastis,” ujar Erwin.

Sertifikasi ekspor dilakukan oleh petugas karantina di Satpel Karantina Pelabuhan Batulicin. Mereka memastikan komoditas memenuhi seluruh persyaratan negara tujuan, termasuk pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium.

“Tindakan karantina ini penting untuk menjaga mutu, mencegah cemaran, serta memastikan produk bebas dari hama dan penyakit,” jelasnya.

PFAD yang memiliki konsentrasi tinggi asam lemak bebas ini merupakan produk sampingan dari proses pemurnian minyak sawit, dan banyak dimanfaatkan sebagai bahan baku industri pakan ternak, sabun, detergen, hingga kosmetik.

“Penggunaan PFAD harus sesuai dengan standar mutu dan keamanan yang berlaku, terutama untuk produk konsumsi atau perawatan tubuh,” tambah Erwin.

Langkah ini menunjukkan peran penting Balai Karantina dalam mendukung ekspor nonmigas Indonesia, sekaligus menjaga standar mutu dan keamanan produk dalam perdagangan internasional.