Jokowi Habiskan Masa Jabatan Presiden, Berkantor di IKN

Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.

KabarKalimantan.id — Presiden Joko Widodo bakal menghabiskan masa jabatannya sebagai Presiden RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Hari ini, Selasa 10 September 2024 ia kembali berkantor di Istana Kepresidenan IKN hingga pada 19 Oktober 2024.

Ada 40 hari Waktu yang dihabiskan orang nomor 1 di Indonesia ini hingga ia digantikan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Berkantornya Jokowi selama 40 hari ini dibenarkan oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono yang dilansir Kantor Berita Antara.

“Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober,” kata Heru.

Namun Heru juga menambahkan, meski berkantor di IKN Presiden juga masih tetap melakukan kunjungan ke beberapa daerah dan titik keberangkatan dari Ibu Kota Nusantara.

Lanjut Heru dalam waktu dekat sejumlah pejabat negara akan dipanggil untuk menggelar rapat.

“Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat,” katanya.

Selain Presiden sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk Sekretariat Presiden, juga sudah mulai berkantor di IKN.

Salah satu keinginan Presiden Jokowi berkantor selama 40 hari, tidak lain memantau perkembangan megaproyek IKN, salah satunya pembangunan Istana Garuda serta bangunan perkantoran Kementerian dan hunian ASN di lokasi itu.

Untuk diketahui berkantornya Jokowi di IKN sudah dilakukan beberapa kali Akhir Juli lalu, Jokowi memilih berkantor di IKN selama dua hari. Selanjutnya menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024, Jokowi juga berkantor di IKN.