ESDM Kaltim Tindaklanjuti Longsor di KM 16 Sangasanga, PT Indomining Diminta Segera Bangun Jalan Beton

Istimewa - Kondisi kerusakan di Sangasanga, Kutai Kartanegara.

KabarKalimantan.id — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur langsung merespons laporan masyarakat terkait kejadian longsor yang kembali terjadi di Kilometer 16, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis, 12 Juni 2025.

Longsor tersebut terjadi di area yang sebelumnya telah mengalami insiden serupa akibat aktivitas pertambangan yang berdekatan dengan kawasan pemukiman dan jalur transportasi masyarakat.

Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, menegaskan bahwa titik longsoran yang terbaru ini merupakan lokasi yang telah lama diidentifikasi sebagai zona rawan bencana. Bahkan sebelum jalan alternatif sepanjang 6 x 100 meter dibangun sebagai bagian dari upaya mitigasi, area tersebut sudah menjadi perhatian dinas.

“Longsor terjadi tepat di titik awal kejadian sebelumnya. Potensi longsor susulan sudah kami prediksi dan telah menjadi pembahasan serius dalam rapat koordinasi yang digelar beberapa waktu lalu di Kecamatan Sangasanga,” ujar Bambang saat dikonfirmasi.

Dalam rapat terakhir bersama warga dan pemangku kepentingan, telah disepakati bahwa jika longsor kembali terjadi, maka jalan lama wajib ditutup total demi keselamatan, sementara jalan alternatif harus diperkuat menjadi jalan permanen berbasis beton (rigid pavement).

“Warga telah menyampaikan dengan tegas agar jalur lama ditutup jika kembali terjadi longsor, karena sangat membahayakan pengguna. Jalan alternatif pun diminta dibangun dengan struktur beton yang kokoh dan tahan lama,” jelasnya.

Menindaklanjuti hal itu, ESDM Kaltim telah berkomunikasi dengan pihak perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar lokasi, yakni PT Indomining. Perusahaan tersebut sebelumnya terlibat dalam pembangunan jalan alternatif di area terdampak.

“Pihak PT Indomining telah kami hubungi, sesuai hasil rapat yang disepakati bersama. Mereka diminta segera merealisasikan pembangunan jalan alternatif dengan konstruksi beton serta menutup akses jalan lama yang terbukti rawan longsor,” tutur Bambang.

Mengingat status jalan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Dinas ESDM juga telah menjalin koordinasi dengan Pemkab Kukar untuk segera melakukan peninjauan lapangan bersama pihak perusahaan.

“Kami telah berkoordinasi dengan Pemkab Kukar agar dilakukan pengecekan langsung ke lapangan. PT Indomining harus bertanggung jawab dalam memperbaiki dan membangun jalan alternatif yang aman dan layak digunakan masyarakat,” pungkas Bambang Arwanto.