DPUPR Kaltara Tangani Bertahap Kerusakan Jalan Lingkar Krayan

Gedung Dinas DPUPR-Perkim Kaltara

KabarKalimantan.id — Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kalimantan Utara, Helmi, memastikan penanganan kerusakan jalan dan jembatan di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan, akan menjadi perhatian pemerintah provinsi sesuai dengan kewenangannya.

Salah satu fokus utama adalah perbaikan Jalan Lingkar Krayan yang akan dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan anggaran.

“Jalan Lingkar Krayan terbagi atas dua segmen. Segmen pertama dari Long Bawan ke Lembudut hingga Long Layu dengan anggaran Rp 5 miliar. Segmen kedua dari Long Layu ke Binuang dengan anggaran Rp 1,5 miliar,” kata Helmi, Sabtu (14/6/2025).

Saat ini, kedua segmen tersebut masih dalam proses lelang. Helmi berharap proses tersebut bisa segera rampung agar pengerjaan di lapangan bisa segera dimulai.

Ia juga mengungkapkan bahwa anggaran tambahan untuk penanganan jalan tersebut kemungkinan akan dimasukkan dalam perubahan anggaran mendatang. “Nanti di perubahan, insyaallah kita tambah lagi,” ujarnya.

Helmi menyebutkan panjang keseluruhan Jalan Lingkar Krayan mencapai sekitar 80 kilometer, dengan estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp 100 miliar untuk penanganan menyeluruh.

Terkait metode pengerjaan, Helmi menegaskan bahwa pihaknya akan menyesuaikan dengan kondisi lapangan, termasuk penggunaan sistem telpot.

“Memang di sana kita menggunakan material setempat, terutama dengan sistem pengerjaan telpot. Ini akan kita sesuaikan,” tutupnya.