Disbunnak Kalsel Perkuat Sertifikasi Benih Kelapa Sawit untuk Perkebunan Berkelanjutan

BPSBP Kalsel Kawal Penyediaan Benih Unggul Bersertifikat dan Berlabel

KabarKalimantan.id — Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah pelaksanaan kegiatan sertifikasi benih kelapa sawit yang digelar pada 28 Mei 2025 di Desa Martadah, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut.

Kegiatan ini dipimpin oleh Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) yang melakukan pemeriksaan lapangan terhadap benih kelapa sawit varietas Sriwijaya 5 berusia 11–12 bulan milik CV. Tunas Borneo Sampurno. Proses sertifikasi meliputi penelusuran dokumen asal usul benih, serta verifikasi fisik yang melibatkan pengecekan jumlah benih, kondisi pelepah, warna daun, dan kesehatan tanaman secara menyeluruh.

Semua tahapan tersebut mengacu pada standar yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Kelapa Sawit. Dengan acuan ini, Disbunnak dan BPSBP Kalimantan Selatan (Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan) berusaha memastikan bahwa benih yang beredar di masyarakat memiliki kualitas unggul dan memenuhi standar nasional.

Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi, menegaskan bahwa penguatan sistem sertifikasi benih menjadi langkah penting dalam menjamin kualitas benih kelapa sawit. Ia menambahkan bahwa penyediaan benih unggul bersertifikat dan berlabel resmi adalah pondasi utama dalam mendukung peningkatan produktivitas sekaligus menjaga keberlanjutan usaha perkebunan di tingkat hulu.

“Langkah awal BPSBP Kalsel dalam mendukung pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan adalah dengan memastikan bahwa benih yang beredar di masyarakat adalah benih unggul, bersertifikat, dan berlabel resmi,” ujar Suparmi, Kamis (29/5/2025).

Ia melanjutkan bahwa benih berkualitas tidak hanya berkontribusi pada hasil panen yang lebih tinggi, tetapi juga menjaga kesinambungan usaha para petani dan pelaku perkebunan di Kalimantan Selatan. “Satu benih unggul bersertifikat adalah satu langkah menuju harapan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat perkebunan. Inilah komitmen kami demi terciptanya kesejahteraan petani dan keberlanjutan sektor perkebunan di Kalsel,” tambahnya.

Kegiatan sertifikasi benih seperti ini menjadi momentum bagi para penangkar benih dan pelaku usaha perkebunan untuk semakin taat dan patuh terhadap regulasi yang berlaku. Disbunnak Kalsel dan BPSBP berharap bahwa melalui pengawasan ketat dan sertifikasi yang konsisten, kualitas benih kelapa sawit di lapangan dapat terus terjaga, sehingga memperkuat daya saing produk kelapa sawit dari Kalsel.

Dengan kualitas benih yang terjamin, diharapkan produktivitas kelapa sawit di Kalimantan Selatan akan semakin meningkat, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan keberlanjutan lingkungan. Inisiatif ini juga sejalan dengan program pemerintah yang mengedepankan kelestarian sumber daya alam dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui praktik pertanian yang bertanggung jawab.

Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, pembangunan perkebunan kelapa sawit di Kalsel diharapkan menjadi contoh nyata pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.