KabarKalimantan.id — Salah satu Kementerian Koordinator yang paling siap untuk memindahkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Paser Utara, Kabupaten Penajam, Kalimantan Timur adalah Kementerian Perekonomian.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara apabila kondisi lokasi kantor sudah siap.
“Sesuai dengan kesiapan kantor disana (IKN), ungkap Airlangga saat berada di Masjid Ainul Hikmah, Jakarta Barat, dikutip dari Antara, Senin, (17/6).
Airlangga Hartarto juga memastikan sudah menyiapkan ASN nya yang akan pindah. Hingga saat ini belum diketahui jumlah ASN yang bakal dipindah tugaskan ke IKN.
“Kami sudah mempersiapkan PNS-PNS yang akan dipindahkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kementerian yang bakal siap bertugas di IKN yakni, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dimana akan memulai aktifitas kerjanya di IKN pada 1 Juli 2024.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebelumnya mendapat perintah Presiden Joko Widodo, ia menyebut jika Kementerian PUPR bakal menjadi yang pertama pindah ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
“Menteri PUPR tadi menyampaikan kepada saya, nanti Kementerian PUPR paling duluan,” ujar Jokowi pada Februari tahun 2023 lalu.
Dalam pantauan KabarKalimantan.id di lokasi IKN, Minggu 16 Juni 2024, saat ini proses pembangunan 4 gedung Kementerian Koordinator masih dalam tahap pengerjaan. Namun untuk rumah tinggal para Menteri sudah terpantau siap untuk dihuni.
Basuki yang juga Plt Kepala OIKN menjelaskan jika yang bakal digunakan perdana untuk bekerja adalah gedung kementerian koordinator (kemenko) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dimana gedung tersebut menjadi kantor bersama sementara bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Basuki menyebut masing-masing gedung kemenko akan menampung ASN beberapa kementerian yang kantornya belum terbangun.
“Empat gedung kementerian koordinator untuk sementara menjadi sharing office,” ungkapnya.

Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah menyiapkan kebijakan yang komprehensif terkait pemindahan ASN ke IKN.
Anas memaparkan, ASN akan mulai pindah ke IKN secara bertahap. Pada Juli 2024, ada sejumlah menteri dan jajaran yang akan mulai pindah ke IKN.
“Salah satunya, kemarin kami sudah ketemu Menteri PUPR yang memang akan pindah pertama bulan Juli 2024,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Lalu pada Agustus 2024, IKN disiapkan sebagai tempat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI yang melibatkan sekitar 1.500 personel ASN.
“Kemudian pada September 2024 dilanjutkan dengan pemindahan ASN secara lebih masif. Ada prioritas satu, dua, dan tiga, berapa jumlah eselon I-nya dan seterusnya, semua sudah ada datanya. Tinggal eksekusi saja,” papar Anas.

Berdasarkan hasil penapisan yang telah dilakukan, lanjut Anas, terdapat beberapa prioritas unit kerja mana saja pada beberapa K/L untuk dipindah secara bertahap.
Prioritas Pertama, terdapat 179 Unit Eselon I dari 38 K/L; Prioritas Kedua, terdapat 91 Unit Eselon I dari 29 K/L; dan Prioritas Ketiga, terdapat 378 Unit Eselon I dari 59 K/L.
“Terkait dengan siapa-siapa saja pegawai ASN yang akan dipindahkan, diatur teknisnya oleh masing-masing K/L yang terkait, dengan mempertimbangkan jumlah hunian yang tersedia dan kompetensi pegawai,” jelasnya.
Anas merinci beberapa prinsip dalam pelaksanaan pemindahan Pegawai ASN K/L pusat ke IKN, yaitu semua ASN K/L pada satuan kerja pusat akan dipindahkan ke IKN; skema pemindahan ASN dilakukan secara bertahap; setiap ASN diharapkan mendapat satu unit hunian apartemen/rumah dinas (disesuaikan dengan ketersediaannya); ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus (tunjangan sebagai pionir); serta penerapan Smart Government.
Lanjutnya dikatakan, dari aspek kelembagaan dan tata kelola, pemindahan IKN dilakukan secara bertahap, yaitu Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang.

“Dalam fase pertama, fokusnya adalah untuk menyiapkan miniatur pemerintahan. Fase kedua, Penerapan Shared Office dan Shared Services System. Fase ketiga, implementasi smart government. Fase-fase ini akan menyesuaikan dengan ketersediaan gedung dan infrastruktur IKN,” imbuhnya.
Anas menuturkan untuk pemindahan K/L ke IKN, pemerintah telah melakukan pendefinisian peran strategis K/L untuk mengidentifikasi seberapa penting peran K/L terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi. Selain itu dilakukan identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) dan sebagai strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.
“Kita juga melakukan penapisan (filter) bentuk risiko yang ditimbulkan dalam hal kegagalan pelaksanaan tugas dan fungsi K/L,” tutur Anas.
Anas menguraikan ASN yang akan dipindahkan ke IKN wajib memenuhi syarat kompetensi umum dan kompetensi teknis sesuai dengan jabatan masing-masing ASN yang akan berpindah. Selain itu dibutuhkan kompetensi tambahan menguasasi literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai budaya kerja ASN.
“IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN,” pungkasnya.